Seluma (Humas) -- Staf KUA Kecamatan Air Periukan Teten Ermawati lakukan Perekapan data Peristiwa nikah Bulan September, Jum'at (27/09).
Disampaikan oleh Teten perekapan data peristiwa nikah selalu diadakan setiap akhir bulan di KUA dengan teliti berdasarkan data yang masuk. Data Peristiwa nikah setelah dilihat dari grafik Jumat 27 september 2024 mengalami perubahan, dibulan september sebanyak 16 peristiwa yaitu 14 peristiwa menikah di luar kantor dan dua peristiwa nikah dikantor, sedangkan bulan lalu hanya 13 peristiwa.
"Dan Setiap akhir bulan data tersebut harus disampaikan sebagai pertanggung jawaban jadi data yang diberikan harus benar benar valid.ucap teten
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH mengatakan bahwa data Peristiwa Nikah KUA Air Periukan di dikerjakan oleh Staf nya secara online dan secara offlaine hasil data peristiwa tersebut di tulis di papan data peristiwa nikah berdasarkan nama desa,
Disinggung biaya nikah, Harun menjelaskan menikah di kantor KUA dan di jam kerja nol rupiah, menikah di luar kantor dikenai biaya sebesar 600 ribu rupiah. (Eka/Lili)