Seluma (Humas)-- Staf KUA Kecamatan Air Periukan Teten Ermawati lakukan Perekapan data Peristiwa nikah Bulan Oktober, Kamis (31/10). Disampaikan oleh Teten perekapan data peristiwa nikah selalu diadakan setiap akhir bulan di KUA dengan teliti berdasarkan data yang masuk. Data Peristiwa nikah setelah dilihat dari grafik, kamis 31 Oktober 2024 mengalami perubahan, dibulan oktober sebanyak 7 peristiwa nikah, disimpulkan terjadi nya penurunan angka pernikahan di bulan Oktober dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu 16 pasang, ucap Teten
"Dan Setiap akhir bulan data tersebut harus disampaikan sebagai pertanggung jawaban jadi data yang diberikan harus benar benar valid,tambahnya
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH mengatakan pasang surut angka pernikahan adalah suatu hal yang biasa, ada halnya bulan-bulan tertentu biasanya ramai dan biasanya tidak, ucapnya dan data Peristiwa Nikah KUA Air Periukan di dikerjakan oleh Staf nya secara online dan secara offlaine hasil data peristiwa tersebut di tulis di papan data peristiwa nikah berdasarkan nama desa,
Disinggung biaya nikah, Harun menjelaskan menikah di kantor KUA dan di jam kerja nol rupiah, menikah di luar kantor dikenai biaya sebesar 600 ribu rupiah. (Eka/li²)