Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, Edi Kuswoyo, S.Hi, terus menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan yang diberikan adalah penasehatan pernikahan bagi calon pengantin (catin) di wilayah kecamatan tersebut.
Penasehatan pernikahan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Dalam sesi penasehatan, Edi Kuswoyo, S.Hi, memberikan berbagai materi penting yang mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, serta strategi dalam menyelesaikan konflik.
"Tujuan dari penasehatan ini adalah untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan mental yang diperlukan untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujar Edi Kuswoyo, S.Hi.
Selain memberikan materi penasehatan, Edi Kuswoyo juga membuka sesi tanya jawab, sehingga calon pengantin dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai hal yang mereka khawatirkan atau belum dipahami terkait kehidupan pernikahan.
Pelayanan ini mendapat respon positif dari masyarakat Kecamatan Pematang Tiga, terutama dari para calon pengantin yang merasa lebih siap secara mental dan spiritual untuk memasuki jenjang pernikahan setelah mengikuti sesi penasehatan ini.
"Dengan adanya penasehatan ini, kami merasa lebih tenang dan siap untuk menjalani kehidupan rumah tangga," ungkap salah satu calon pengantin yang mengikuti penasehatan.
Kepala KUA Kecamatan Pematang Tiga berharap, melalui penasehatan ini, angka perceraian dapat ditekan dan semakin banyak pasangan suami istri yang mampu menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Kegiatan penasehatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak layanan yang terus dikembangkan oleh KUA Kecamatan Pematang Tiga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.