Kota Bengkulu (Humas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag.,MM. memberikan arahan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kota Bengkulu, Senin (14/10). Dipusatkan di Gedung PLHUT, pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam yang terdiri dari 29 PNS, 53 PPPK dan 12 orang Penyuluh Non-ASN.
"Penyuluh merupakan garda terdepan penyampai informasi Kementerian Agama kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kapabilitas Penyuluh dalam menjalankan fungsi informatif harus mumpuni". Ujar H. Sipuan.
Informasi yang diberikan harus berimbang dan benar karena di era akselerasi informasi seperti sekarang, informasi hoaks atau tidak benar sangat mudah didapatkan. Disinilah Penyuluh berperan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Selain informatif, fungsi lain Penyuluh yaitu konsultatif, edukatif dan advokatif.
Sementara itu, Kepala Kantor juga menekankan pada seluruh Penyuluh agar disiplin di dalam bekerja.
"Seluruh ASN terikat dengan aturan jam kepegawaian yaitu masuk jam 07.30 WIB pulang jam 16.00 WIB pada Senin-Kamis dan 07.30-16.30 WIB pada hari Jumat". Tegas Kepala Kantor.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag TU, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, mengingatkan juga kepada seluruh Penyuluh agar bijaksana menggunakan media sosial terutama saat masa Pemilihan Kepala Daerah seperti sekarang.
"Berhati-hati dalam menggunakan medsos, sedikit saja salah maka bisa berakibat fatal karena informasi digital sangat cepat menyebar kepada masyarakat". Tutup Kasubbag. (HumasKota)