Hadirnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu berawal dari penetapan Bengkulu sebagai Provinsi Ke-26 pada tanggal 18 November 1968 yang sebelumnya merupakan wilayah administratif dari Provinsi Sumatara Selatan. Saat itu Bengkulu terdiri dari 3 Kabupaten dan 1 Kota Praja, yakni (1) Kabupaten Bengkulu Utara (2) Kabupaten Bengkulu Selatan (3) Kabupaten Rejang Lebong, dan (4) Kabupaten Bengkulu. Saat ini Kanwil Kemenag Bengkulu beralamat di Jl.Basuki Rahmat No.10- Kota Bengkulu