Animo masyarakat Kepahiang untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi. Tercatat sampai Senin tanggal 3 Februari 2014, waiting List atau daftar tunggu calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Kepahiang sudah mencapai 1159 orang. Jumlah tersebut berdasarkan lembaran nomor forsi dari Bank Penerima Setoran Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPS BPIH), yang diserahkan calon jamaah Kepada Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Belum termasuk beberapa calon jamaah yang belum mengembalikan lembaran nomor forsi dari bank tersebut.
Dengan asumsi kuota Kepahiang 108 orang jamaah yang diberangkatkan setiap tahunnya, jumlah calon jamaah terdaftar saat ini sudah memasuki pemberangkatan tahun 2024. Bahkan untuk tahun keberangkatan 2024 sudah terdaftar sebanyak 79 orang calon jamaah. Sementara itu kebijakan pemotongan 20% pada tahun 2013 terhadap jamaah berangkat masih berlaku sampai sekarang. Jamaah sesuai kuota yang harusnya berangkat sebanyak 108 orang menjadi 86 orang dan 19 orang tertunda keberangkatannya pada tahun berikutnya. Hal ini menyebabkan daftar tunggu pemberangkatan jamaah makin panjang.
Menurut Kasi Haji dan Umroh Dra Surdawati, ”daftar tunggu pemberangkatan calon jamaah haji kepahiang sudah cukup panjang, harus ada jalan keluar dari persoalan daftar tunggu ini, karena dari total waiting list saat ini kita lihat kebanyakan calon jamaah sudah berusia lanjutapalagi jika usia lanjut itu mendaftar sekarang dan berangkat pada tahun 2024 mendatang, hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs Hamdani MPd.
Drs. Hamdani, M.Pd berharap ada beberapa kebijakan Kementerian Agama RI (Kemenag Pusat) terkait waiting list yang panjang ini, diantaranya kebijakan penambahan kuota pemberangkatan menjadi lebih banyak lagi bagi Kabupaten Kepahiang, atau kebijakan penambahan kuota khusus dengan memberangkatkan jamaah yang sudah lanjut usia setiap tahun pemberangkatan.
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : H. Nopian Gustari