Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/02, Usulan Penetapan Status Pengguna (PSP) 3 motor dinas Kemenag Kaur diperiksa tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18/02 di Kantor Kementeriann Agama Kabupaten Kaur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H.Arsan Suryani menyampaikan, sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur telah mengirimkan usulan PSP tiga buah kendaraan roda dua yang tercatat di simak BMN ke KPKNL kemudian tim dari KPKNL hadir untuk memeriksa dokumen dan Barang yang diusulkan secara langsung. Diantara yang diperiksa fisik tiga kendaraan tersebut kemudian dokumen kendaraan seperti Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
H.Arsan Suyani menyampaikan bahwa penetapan status penggunaan (PSP) sangat penting diantaranya, saat kita mau mengajukan penghapusan barang, hal itu tidak dapat diproses jika belum ada PSP.
Seluruh kendaraan dinas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur yang tercatat di Simak BMN sudah diusulkan Penetapan Satuan Anggarannya namun tinggal pemeriksaan dokumen dari KPKNL, ujar H.Arsan Suryani, MHI .(Eleza)