Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/02, Senin, 15 Februari 2016 Para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdikan diri mereka di MTs N 02 Kepahiang kembali mendapatkan SK dari kepala kementerian agama kabupaten Kepahiang, Paimat Salihin, M.HI. SK yang diterima mereka adalah untuk periode 1 Januari 2016 sd 31 Desember 2016.
Sengaja kita kumpulkan para GTT dan PTT untuk diberi pengarahan agar meningkatkan kinerja yang lebih baik ujar kepala madrasah,Bahrun Nasir,S.Ag. Dalam kesempatan itu juga kepala madrasah menyampaikan bahwa selain kewajiban para guru dan karyawan, ia juga akan memperhatikan dan memberikan hak-hak mereka yaitu dalam pemberian honorarium setiap bulan ditambah dengan insentif lain sesuai dengan beban kerja mereka.
Para guru juga ikut senang setelah menerima SK tersebut, Alhamdulillah mudah-mudahan ini bisa menjadi cambuk bagi kami untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas, ungkap salah seorang Guru yang menerima SK. (GUSTI)