PUPNS, Kunjungan Ke Bimas Islam Kemenag BS Meningkat

Bengkulu (Informasi dan Humas), Berkaitan dengan Registrasi Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (E-PUPNS) yang mengharuskan PNS se-Indonesia mendaftar secara on-line, Seksi Bimas Islam Kemenag BS mengalami peningkatan pengunjung. 

Hal ini bukan tanpa alasan, karena peningkatan jumlah kunjungan ke Seksi Bimas ini berkaitan dengan kelengkapan administrasi E-PUPNS yaitu legalisir Buku Nikah.

Setiap harinya rata-rata Seksi Bimas melayani 25-30 orang pengunjung yang akan melegalisir Buku Nikah nya.Disampaikan Kasi Bimas Islam Drs.Muheimin.M.Pd bahwa mereka melayani legalisir ini khususnya bagi pegawai yang buku nikahnya tercatat diluar Kabupaten Bengkulu Selatan atau yang tercatat diluar Provinsi, untuk yang menikah di KUA dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, Kasi Bimas Islam menyarankan untuk melegalisir di KUA yang bersangkutan.

Persyaratan legalisir ini cukup sederhana cukup dengan membawa buku nikah yang asli sebagai bukti keaslian maka legalisir akan dipenuhi.” Cukup bawa buku nikah yang asli, agar kami dapat membuktikan keasliannya” ungkap Muhemin. (Dina)

Redaktur : Arsuk Effendi

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA