Penghulu KUA Curup Kabupaten RL Catat Pernikahan di Lapas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/11- Pada hari sabtu tanggal 1 November 2014 pukul 15.30, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pengawasan dan pencatatan perkawinan dilapas Curup Kabupaten RL.

Pernikahan di Lapas ini dilakukan karena calon mempelai laki-laki masih menjalani pembinaan napi dilapas curup, pernikahan berlangsung dengan hikmat dilantai dua Gedung Lapas.

Turut menyaksikan pernikahan tersebut yakni kasi binadik dan kalapas curup, diantara point point yg disampaikan oleh penghulu kua curup, Harlen Devis Munandar,S.Sos.I adalah dasar dan tujuan perkawinan dalam islam, hak, dan kewajiban suami istri serta cara bergaul yang baik antara suami dan istri.

Dikatakanya sepanjang tahun 2011-2014 sudah 4 kali pelaksanaan pernikahan dilaksanakan dilapas curup, kebanyakan hal ini terjadi karena sebelum menjadi warga binaan, antara calon suami istri telah terikat janji untuk menikah, menarik memang kalau kita lihat hal seperti ini jarang terjadi dimasyarakat.

Namun kondisinya mengharuskan pernikahan harus dilaksanakan, menurut kepala kua curup pernikahan dilapas lumrah terjadi dan sebagai aparatur pemerintah, kita wajib memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita, begitupun disampaikan oleh plt kalapas, bahwa lapas akan menjembatani dan memberikan ruang bagi napi yang punya keinginan untuk menikah,melalui prosedur prosedur yang ada..semoga menjadi keluarga bahagia suaminyg tabah dan istri yang sabar menunggu kepulangan suaminya tutup.

Penulis : Harlen D.M,S.Sos.I/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA