Pelunasan Tahap 1 BIPIH Tinggal 3 Hari, 260 CJH Belum Melunasi

Bengkulu (Humas)---Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap 1 tahun 1445 H/2024M akan segera berakhir. Meski dijadwalkan jatuh pada tanggal 12 Februari 2024, kesempatan melunasi BIPIH tahap 1 tinggal 3 hari lagi. Tiga (3) hari kesempatan pelunasan tahap 1 ini dihitung berdasarkan hari efektif kerja instansi dan perbankan, karena terpotong cuti bersama libur Isra’Mi’raj dan Hari Raya Imlek.

Ditemui diruang kerjanya H.Alazi Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, mewakili Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Intihan,MH menyampaikan bahwa tertanggal 5 Februari tercatat masih ada 260 Calon Jamaah Haji (CJH) yang masih belum melunasi atau sebesar 24% dari total CJH, dengan rincian Kota Bengkulu sebanyak 24 orang,Kabupaten Bengkulu Utara 17 orang,Kabupaten Bengkulu Selatan 20 orang,Kabupaten Rejang Lebong 50 orang,Kabupaten Mukomuko 37 orang,Kabupaten Seluma 26 orang, Kabupaten Kaur 7 orang,Kabupaten Kepahiyang 57 orang,Kabupaten Lebong 16 orang,Kabupaten Bengkulu Tengah 14 orang (cadangan lebih lunas),KBIHU 5 orang,PHD Provinsi 15 orang.

Berdasarkan data ini, dari Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Kota terkait agar dapat menginformasikan kepada Calon Jamaah Haji (CJH) yang bersangkutan agar dapat segera melakukan pelunasan.”Menyikapi batas waktu pelunasan ini kita telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Kota agar segera menginformasikan kepada CJH, dengan harapan pada batas waktu yang telah ditentukan CJH yang akan berangkat pada tahun ini sudah melunas secara keseluruhan” terang H.Alazi.

Dijelaskan oleh H.Alazi mewakili Kabid PHU Dr.H.Intihan pula bahwa jika pada batas waktu yang sudah ditentukan CJH yang bersangkutan belum juga melunasi maka akan diberi kesempatan CJH cadangan yang merupakan CJH nomor porsi selanjutnya untuk melunasi di tahap 2. “Kalau perpanjangan waktu pelunasan tahap 1 itu kebijakan pemerintah pusat, namun jika pada batas waktu yang ditentukan CJH yang bersangkutan tidak dapat melunasi maka akan kita beri kesempatan CJH nomor porsi selanjutnya untuk melunasi di tahap 2” terang H.Alazi.

“Namun kita tetap berharap pada tahap 1 ini semua JCH termasuk PHD yang baru saja selesai dilaksanakan seleksinya dapat melunasi tepat pada waktunya” tutup H.Alazi.  


TERKAIT

Wilayah LAINNYA