KUA PUT Cari Jalan Keluar Pasangan Nikah Larian

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/12- Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Ulak Tanding melakukan perundingan antar keluarga pasangan calon pengantin yang berniat melakukan nikah larian.

Pasalnya, pada pukul 08.30 sepasang catin, lelaki dan perempuan tiba-tiba mendatangi KUA Kec. PUT untuk dinikahkan, kehadiran kedua sejoli tersebut disambut oleh penghulu, Prasetyo N, MHI., menimbang persyaratan antar keduanya tidak bisa disampaikan oleh pasangan tersebut, maka penghulu menyarankan agar keduanya mengajak orang tua atau wali dan membawa berkas NA yang telah dibubuhi tanda tangan serta stempel dari Lurah atau Kepala Desa setempat.

Namun pasangan keduanya menolak untuk menghubungi orang tua masing-masing, karena antar kedua wali pasangan gagal menemukan kesepakatan dalam acara rasanan. Maka Penghulu dan Staf berinisiatif memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.

Pada pukul 13.30 ketika kedua orang tua berkumpul di KUA, terjadi adu mulut dan bahkan adu fisik sempat terjadi di Kantor KUA. Untung aparat desa dan Lurah cepat datang ke KUA PUT dan Kepala KUA Kecamtan PUT, Musa, S.Pd.I., tiba dari Kankemenag, Kab, RL, Curup untuk melengkapi data pegawai di UP Kankemanag.

Dikonfirmasi bahwa pasangan perempuan tersebut berasal dari Kel. PS. PU. Tanding dan laki-laki berasal dari Desa Kasie Kasubun. Hingga berita ini dikabarkan perundingan yang di fasilitasi Kepala KUA Kec. PUT, Musa, S.Pd.I., masih berlangsung alot.  

Penulis : Prasetyo N, M.HI **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA