Kepala Penyelenggara Syari’ah Ukur Kiblat Masjid Batul Makmur Padang Kempas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/02, Berdasarkan permintan Pengurus Pembangunan Masjid Baitul Makmur dalam menentukan arah kiblat maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menugaskan Kepala Penyelenggara Syari’ah Drs. Herli Suheri untuk mengukurarah kiblat Masjid Baitul Makmur pada 23/02.

Masjid Baitul Makmur adalah masjid yang baru akan di bangun yang terletak di Padang Kempas tepatnya bersebelahan dengan rumah dinas Ka.Kemenag Kaur.

Dalam pengukuran arah kiblat ini kepala penyelenggara syari’ah didampingi oleh Kepala KUA Kaur Selatan Miftahul Huda, sebelum berangkat kepala penyelenggara syari’ah sudah menyiapkan segala peralatan untuk kelengkapan pengukuran.

Sebelumnya pengukuran Masjid Baitul makmur sudah dicoba oleh pengurus masjid melalui alat ukur on-line, akan tetapi untuk lebih meyakinkan pengurus minta pengukuran arahkiblat diukur langsung oleh tim dari Kemenag Kaur.

Drs. Herli Suheri menyampaikan bahwa Arah kiblat merupakan penentuan keabsahan shalat, arah kiblat yang tidak sesuai sudah pasti merusak kualitas shalat seorang muslim. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur’an Surat  Al-Baqarah ayat 144 yang artinya “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan” (Eleza)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA