Kemenag Usulkan Enam Nama Masjid Agung Kabupaten Mukomuko

Mukomuko (Inmas), Sehubungan dengan telah dibangunnya masjid Agung kabupaten Mukomuko dan sudah mulai difungsikan. Langkah selanjutnya tinggal pemberian nama jelang diresmikan pada HUT kabupaten Mukomuko Kelak . sudah ada enam nama yang diusulkan oleh pihak kemenag sebagai pertimbangan untuk menetapkan nama masjid Agung.

Kepala Kemenag Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengatakan masjid agung Mukomuko sudah difungsikan sebagai tempat ibadah dan tempat pembinaan umat Islam, sekaligus merupakan sebagai icon religius dari Kabupaten Mukomuko. Maka diusulkan 6 Nama Masjid Mukomuko sebagai Pertimbangan Bupati dalam menetapkan nama Masjid Agung Mukomuko.

Adapun nama yang diusulkan sebagai pertimbangan diantaranya masjid Agung Baitul Hamdi yang memiliki arti rumah pujian dengan maksud rumah tempat memuji Allah yang merupakan rumah atau Istana Allah didalam Syurga. Kedua masjid Agung Baitul Huda yang artinya rumah petunjuk dengan arti rumah tempat mendapat petunjuk mendapati jalan yang lurus. Selanjutnya masjid agung nurul hidayah dengan arti cahaya atau hidayah dalam upaya memperoleh hidayah atau petunjuk dari Allah SWT. Masjid Agung MIftahul Khair artinya pembuka kebaikan dalam melakukan amal soleh Masjid Agung Baiturahim artinya rumah kasih sayang, terakhir masjid Agung Miftahul Jannah artinya kunci atau pembuka Syurga dengan harapan aktifitas umat islam didalam masjid Agung sebagai pembuka kunci jalan menuju Syurga Allah SWT.

“Ini nama nama Masjid yang kita Usulkan Kepada Bupati untuk nama masjid Agung Kabupaten Mukomuko, semoga dari enam nama masjid agung yang diusulkan ada yang menjadi petimbangan Bupati. Semua nama yang diusulkan memiliki makna yang bagus” Jelasnya

Selain itu kabarnya bahwa Asiten III bersama  pegurus masjid Agung juga telah mengusulkan nama masjid agung namun tidak menuntut kemungkinan Bupati juga sudah memiliki nama untuk masjid agung ini. Menurut Informasi Memang nama masjid Agung ini diusulkan dalam waktu singkat. sehingga bisa diusulkan pada pihak PUPR untuk membuat prasasti ukiran sehingga pada saat peresmian sudah ada nama masjid tersebut. (Tisna).


TERKAIT

Wilayah LAINNYA