Kasi Pais Terima Berkas sertifikasi Guru PAI

Bengkulu (Informasi & Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Kasi Pais “Drs. H. Hamzah” Kamis, 25/09 menerima berkas sertifikasi para Guru PAI Tingkat Sekolah Dasar.

“Sebelum diterima seluruh berkas yang diajukan akan kami periksa terlebih dahulu, sudah lengkap atau belum, seandainya belum lengkap akan dikembalikan” tegas Hamzah.

Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Ani S.Pd yang turut mengajukan usulan berkas sertifikasi tersebut berharap, pihak Kementerian Agama agar dapat berbagi informasi supaya proses usulan ini dapat diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu pula Kasi PAIS Drs. H. Hamzah menekankan agar para Guru Agama yang berada di Sekolah Dasar jangan sampai ketinggalan dengan guru-guru sekolah lain. “Guru Agama harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Misalnya sekarang zaman informasi melalui internet, kita bisa mengetahui berbagai macam informasi mengenai  pendidikan dan lain sebagainya dari internet ini, dari beragam informasi inilah salah satu jalan untuk kemajuan di bidang pendidikan” jelasnya. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA