Ka.KUA Selupu Rejang Pastikan Hanya Layani Nikah Resmi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/12- Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Memastikan hanya melayani pernikahan secara resmi dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta menyatakan perang terhadap nikah siri.

Hal ini disampaikan kepala KUA ketika menerima masyarakat dari kelurahan Cawang Baru yang berkonsultasi untuk melakukan nikah siri.

Menurut kepala KUA meskipun nikah siri jika terpenuhi syarat dan rukun nikah akan sah berdasarkan syariat Islam akan tetapi sangat merugikan pihak istri karena dengan nikah siri hak-hak istri dan anak-anak tidak terlindungi oleh ketentuan negara.

Maka kepala KUA menyarankan agar masyarakat lebih baik menyelesaikan persyaratan adminiatrasi nikah terlebih dahulu kemudian mendaftarkannya ke KUA serta tidak melakukan praktek nikah siri.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA