Ka.KUA Selupu Rejang Kabupaten RL Bekali 31 Anggota PAH

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/2- Sebanyak 31 anggota Penyuluh Agama Honorer ( PAH ) Kecamatan Selupu Rejang pada senin, 2/2/15 dikumpulkan di ruang suscatin KUA Kec. Selupu Rejang.

Dikumpulkannya anggota PAH kec. Selupu Rejang dalam rangka mendengarkan arahan dan bimbingan secara langsung dari Ka. KUA Selupu Rejang, Mintarno. SHI. MHI.

Ada beberapa poin penting yang menjadi titik berat Ka. KUA dalam pembinaannya yakni;

  • PAH Kec.Selupu Rejang harus memahami tupoksinya masing-masing.
  • PAH kec.Selupu Rejang harus menjadi tauladan di wilayah tempat tinggal dan tempat tugasnya.
  • PAH kec.Selupu Rejang harus menjunjung tinggi budaya kerja Kementerian Agama yakni Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
  • PAH Kec.Selupu Rejang akan dievaluasi setiap 3 bulan.

Diakhir pembinaannya Ka. KUA Selupu Rejang menyampaikan adanya pengurangan kuota PAH tahun 2015 ini yaitu dari 32 orang menjadi 31 orang.

Ia juga berharap agar berkas permohoban PAH dapat di lengkapi dan di sampaikan ke KUA Selupu Rejang paling lambat tanggal 8 februari 2015 untuk diteruskan ke Kemenag Kab. Rejang Lebong.

Penulis : Humas KUA SR/C **Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA