Ka.Kemenag Seluma Gelar Rakoor Bersama Ketua FKUB

Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/3- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. H. Sipuan, S.Ag.MM beserta Kasi Bimas Islam Aidi Muksin,S.Sos.I gelar rapat koordinasi dengan Ketua Furum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seluma, guna untuk membahas tentang keagamaan diwilayah kabupaten seluma, Rabu. 04/03/15. yang bertempat di ruang kerja Kepala Kemenag Kabupaten Seluma.

Rakoor dimulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala KanKemenag Kab. Seluma,dalam penyampaianya didepan para peserta rakoor sudah sejauh mana Ketua FKUB beserta jajarannya melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan agama terutama dikabupaten seluma ini, serta kedepannya apa yang harus dilakukan oleh pihak kemenag kab. Seluma untuk memajukan masyarakat tentang ilmu agama yang lebih baik. ujarnya. 

Kepala Kemenag juga menambahkan, terkhusus dikabupaten seluma ini masih banyak aliran aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasullullah, diantaranya yang baru – baru ini kami temukan konflik tentang agama yang bertempat didesa pagar agung kecamatan seluma barat sebelumnya ditahun 2010 lalu pembakaran surat yasin dan juga pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Dengan demikian sudah sebaiknya kita (kemenag) dan FKUB serta MUI berkoordinasi dengan tokoh agama yang berada dikabupaten seluma ini. Jelas Kepala Kemenag.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Seluma H. Darsono, M.Pd disaat kami mitai keterangan setelah pelaksanaan Rakoor tadi menjelaskan, ya kami selaku pemrsatu umat dalam hal ini FKUB khususnya akan selalu memberikan masukan tentang ilmu agama kepada masyarakat kabupaten seluma, kalau ada permasalahan tentang agama kami (FKUB) dan kemenag akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi jelasnya. 

Diakhir acara Rakoor tersebut Kemenag dan FKUB akan bersama – sama melakukan siraman rohani kepada masyarakat kabupaten seluma khususnya agar tidak mudah menganut ajaran – ajaran yang sesat. Untuk mengingatkan kita semua bahwah di Negara kita ini ada Lima agama yang diatur dalam undang – undang dengan demikian janga sampai ada kepercayaan yang timbul akibat ulah seseorang atau pihak tertentu.  

Penulis : Bn/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA