Ka.Kemenag Periksa Penyelesaian Pembangunan KUA Kecamatan Kepahiang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/1- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Hamdani. M.Pd didampingi Kasubbag TU Lukman. S.Ag. MM serta para Kasi memeriksa penyelesaikan bangunan KUA Kecamatan Kepahiang yang dijadwalkan akan mulai digunakan pada awal tahun 2014 ini. 

Berdasarkan hasil pemeriksanaan yang dilakukan, Bangunan yang terletak bersebelahan dengan rumah dinas Bupati Kepahiang pada prinsipnya telah selesai dan siap digunakan namun ada beberapa hal yang perlu dilengkapi seperti trali pintu dan jendela serta sarana air bersih. 

Pembangunan KUA Kecamatan Kepahiang ini dianggarkan dari belanja modal pada DIPA Satker Bimas Islam dengan nominal biaya sebesar Rp 315.655.000,- pada tahun 2013 lalu dan dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten kepahiang baru 4 KUA yang memiliki Bangunan sendiri yaitu KUA Kecamatan Kepahiang, KUA Kecamatan Ujan Mas, KUA Kecamatan Tebat Karai, dan KUA Kecamatan Bermani Ilir, sedangkan 4 Balai nikah lainnya yaitu Balai Nikah Kecamatan Merigi, Balai Nikah Kecamatan Kabawetan, Balai Nikah Kecamatan Seberang Musi dan Balai Nikah Kecamatan Muara Kemumu masih menyewa pada bangunan/rumah masyasarakat.

Pada tahun anggaran 2013 lalu, 2 Balai Nikah ini (Balai Nikah Kecamatan Seberang Musi dan Balai Nikah Kecamatan Muara Kemumu) hanya mendapat modal pembebasan tanah, namun Kementerian Agama kabupaten Kepahiang terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Bengkulu untuk pendefinitifan 4 Balai ini. 

Penulis: Deden/C
Editor : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA