Kakan Kemenag Lebong : PAI Harus Miliki Fungsi Informatif, Edukatif, Komunikatif, dan Motivatif

Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Selatan melaksanakan pembinaan penyuluh agama islam (PAI) Non PNS yang dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Heriansyah.,S.Ag. Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 25 PAI orang dari Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Rimbo Pengadang, dan Kecamatan Bingin Kuning.

Dalam kegiatan pembinaan ini Kakanmenag Kabupaten Lebong menghimbau dan mengingatkan kembali peran, tupoksi, kedudukan, dan spesialisasi penyuluh agama islam non pns. Kakamenag menambahkan penyuluh agama islam non PNS diminta aktif melakukan bimbingan dan penyuluhan keagamaan islam melalui bahasa agama kepada masyarakat, memberikan fungsi yang informatif, edukatif, komunikatid, dan motivatif sehingga beberapa spesialisasi dalam penyuluh dapat tercapai.

‘’Dalam pelaksanaan tugas PAI hendaknya memiliki tugas utama, bahwa masyarakat semakin maju dan teknologi berkembang sangat cepat. Kedua, sikap masyarakat bukan saja sangat kritis tetapi juga korektif. Oleh karena itu, perlu disikapi dengan meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan guna keberhasilan penyuluhan yang dilakukan. Penyuluh agama islam non pns merupakan garda terdepan kementerian agama dalam upaya penyampai dakwah islam,’’demikian Kakan Kemeng.(***)

 

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA