Ka. KUA Selupu Rejang Akurasi Data Pasutri Tanpa Buku Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/4- Melaksanakan Surat Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu melalui Ka. Bidang Urais dan Binsyar tentang Pendataan Pasutri yang tidak memiliki Buku Nikah.

Ka. KUA Selupu Rejang menindak lanjutinya dengan meneruskan surat tersebut ke setiap Desa dan Kelurahan yang berada di wilayah Kerja Selupu Rejang untuk melakukan pendataan di Desa dan Kelurahannya masing-masing.

Kemudian data yang telah di isi direkapitulasi di KUA Kec. Selupu Rejang untuk diteruskan ke Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Rejang Lebong.

Untuk mendapatkan data yang betul-betul valid dan akurat maka pada Selasa(14/4) ka. KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. mengundang Ka. Desa Sumber Bening, Ajra Mumun untuk memvalidasi dan akurasi data di KUA.

"Sumber Bening adalah Desa dengan penduduk terpadat. jadi kita dahulukan untuk Validasi dan akurasi data. Nanti di setiap Desa akan dilakukan validasi secara bertahap." tutup ka. KUA.

Penulis : Humas KUA SR/C**
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA