Ka. Kemenag Benteng Cek Lokasi Pembangunan KUA Pondok Kubang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/11- Setelah melalui perjuangan yang panjang dan memakan waktu yang relatif lama, Tanah Lokasi Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya diperoleh melalui hibah salah seorang warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang Mukminin dengan luas 800 M2 (Lebar 20 M dan panjang 40 M).


Untuk memastikan keberadaan tanah lokasi pembangunan KUA Kecamatan Pondok Kubang tersebut, Pada hari Kamis tanggal 07 Nopember 2013 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Rolly Gunawan, M.HI, Kepala KUAKecamatan Pondok Kelapa H. Haridi, S.Ag (Kepala KUA Kecamatan asal pemekaran Kecamatan Pondok Kubang), Kepala KUA Kecamatan Karang Tinggi, Mikratus Aswad, S.HI, dan Kepala KUA Kecamatan Pagar Jati Abdul Pani, S.Ag tepat pukul 15.30 tiba dilokasi yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang.


Peninjauan tersebut bertujuan untuk mengetahui kepastian tanah lokasi KUA tersebut, Kelayakan tanah, dan kelayanakan tempat lokasi dari jangkauan masyarakat dari desa-desa yang ada di Kecamatan Pondok Kubang serta jaraknya dengan kantor pemerintah Kecamatan, seperti jarak dengan Kantor Camat, Kantor Polsek, Kantor Koramil dan jarak dengan Puskesma Kecamatan. Hal ini dimaksudkan agara pendirian KUA Kecamatan Pondok Kubang nantinya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan memperhatikan rentang kendali pelayanan dari desa-desa ke KUA Kecamatan Pondok Kubang. 


Dari peninjauan yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Benteng beserta jajarannya ini, diputuskan bahwa tanah lokasi yang dihibahkan oleh Bapak Mukmin warga Desa Tanjung Dalam ini layak dan memenuhi persyaratan untuk dibangun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kubang, karena dari segi lokasi sudah layak karena tanahnya datar, dan terletak dipinggir jalan umum/jalan protocol. Disamping itu dekat dengan pemukiman warga serta dekat dari kantor camat setempat.


Oleh karena itu Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH mengharapkan delam waktu dekat surat hibahnya dapat dibuat/diterbitkan sehingga statusnya menjadi jelas dan mempunyai kekuatan hokum mengikat atas kepemilikan tanah lokasi KUA tersebut. Kepala Kemenag Benteng juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kecamatan Ponok Kubang, khususnya warga desa Tanjung Dalam, terutama Bapak Mukminin yang telah bersdeia dan ikhlas menghibahkan tanah miliknya yang sudah bersertifikat ini kepada Kantor Kementerian Agama Bengkulu Tengah untuk pembanguan KUA Kecamatan Pondok Kubang ini. Semoga semua ini m,enjadi amal ibadah bagi kita semua ujar H. Ajamalus disaat mengecek lokasi KUA Kecamatan Pondok Kubang ini. 


Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Benteng Rolly Gunawan, M.HI mengungkapkan, diperolehnya tanah lokasi pembangunan KUA Kecamatan Pondok Kubang ini berkat pendekatan yang dilakukan pihaknya bersama Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa H. Hardi, S.Ag kepada warga desa ini. Dijelaskan Kasi Bimas Islam dalam waktu secepatnya surat-menyurat atau surat hibah tanah lokasi pembangunan KUA Kecamatan Pondok Kubang ini segera diselesaikan, sehingga stautus tanah ini akan menjadi jelas milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah dan digunakan untuk pembangunan KUA Kecamatan Pondok Kubang nangtinya.


Penulis : Rolly Gunawan, M.HI/B


Editor : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA