Lebong (Humas) --- Bertempat di aula Madrasah aliyah Negeri 1 Lebong, Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Lebong Drs. Ajamalus MH mengelar bimbingan pra nikah remaja usia sekolah tahap III dan IV dengan jumlah peserta 60 orang siswa siswi MAN 1 Lebong.
Dalam arahanya mengatakan pentingnya mengisi waktu dengan belajar secara efektif dan konsisten saat new normal seperti sekarang ini dan menyiapkan pengetahuan sejak dini dalam perencanaan untuk sebuah perkawinan yang di cita citakan semua calon pengantin.
“Dalam undang-undang nomor 10 tahun 1992 telah merumuskan tujuan pembangunan keluarga sejahtera yang dalam bahasa agama di sebut keluarga sakinah yaitu mengembangkan kualitas keluarga agar timbul rasa aman, tentram, serta harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujdkan kesejahteraan lahir batin,” ujar H. Ajamalus
Ia menjelaskan bahwa menikah mengandung tanggung jawab yang besar oleh karena itu memilih pasangan juga merupakan hal yang harus benar-benar di perhatikan, Rasululah SAW juga telah memberikan teladan dan petunjuk tentang cara memilih pasangan hidup yang tepat dan islami.
“Langkah-langkah mewujudkan keluarga sakinah diantaranya dengan memilih jodoh yang tepat dan ideal, membina dan menanamkan nilai nilai agama dalan keluarga, membina hubungan antara keluarga dan lingkungan, menanamkan sipat qonaah dalam keluarga, dan melasanakan pembinaan kesejahteraan dalam keluarga” jelas H. Ajamalus
Ia berharap dengan adanya pembinaan pra nikah usia sekolah ini bisa memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan, tentang berumah tangga dan berkeluarga sehingga nantinya setelah berkeluarga dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik demi terwujudnya keluarga sakinah mawaddah warahmah.(Bibin)