Rejang Lebong (Inmas) --- Menindaklanjuti hasil MoU (Momerandum of Understanding) antara pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup bahwa bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang belum memiliki kualifikasi Pendidikan S1 Dakwah dan Komunikasi ataupun juga ingin melakukan konversi dari S1 Tarbiyah ke S1 Dakwah maka dalam hal ini IAIN Curup melalui Fakultas Dakwah dan Komunikasi siap memfasilitasi perkuliahan khusus PAI Non PNS.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Rektor IAIN Curup DR. Rahmat Hidayat,M.Ag,M.Pd melalui Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Hariya Toni,S.Sos.I,MA didepan forum pertemuan tersebut mengungkapkan, institusi Fakultas yang dipimpinnya dengan komitmen tinggi dan kontribusinya berjanji memfasilitasi dan memberikan kemudahan system perkuliahan khusus bagi kalangan PAI Non PNS Kabupaten Rejang Lebong.
“Sesuai dengan hasil MoU telah kami sepakati bersama antara Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Curup kita dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong bahwa berkomitmen mengundang bapak / ibu Penyuluh Agama (PA) Non PNS ini untuk duduk dan diskusi bersama kami disini (Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, red) mengenai pembentukan lokal perkuliahan reguler khusus bagi PAI Non PNS. Kami tawarkan pada bapak / ibu Penyuluh Agama yang belum S1 dan juga telah S1 namun S1 nya Tarbiyah (Pendidikan) untuk segera mendaftarkan dirinya mengambil S1 Dakwah dan Komunikasi khususnya Jurusan KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) ini,” jelas Riyan sapaan akrab Dekan Fakultas ini, Selasa (6/3).
Terakhir dirinya menuturkan, dengan dibentuk dan dibukanya kelas lokal perkuliahan regular khusus bagi Penyuluh Agama Non PNS ini memberikan kesempatan emas bagi PAI Non PNS itu sendiri untuk menimbah ilmu dirumpun kelimuan Dakwah dan Komunikasi yang saat sesuai dengan amanah profesi Penyuluh Agamanya. (Aditya)