Gelar Rapat Terbatas, Kakan Kemenag BU Bahas PMP ZI

Bengkulu Utara (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Ajamalus, MH, gelar rapat terbatas bersama segenap Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, Bagian Kepegawaian, serta para Tim RB ZI (Zona Integritas) Kemenag BU, bertempat di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Kakan Kemenag Kabupaten BU, Drs. H. Ajamalus, MH, beserta segenap jajaran yang hadir, membahas beberapa hal krusial, diantaranya yaitu menyangkut tentang Pengiriman Data PMP (Penilaian Mandiri Pembangunan) ZI ke Kemenag Republik Indonesia (RI) Tahun 2021, dan lain-lainnya,

“Rapat hari ini, yang menjadi pokok bahasan kita adalah tentang upaya mempermudah pekerjaan dalam mendapatkan eviden, rencana studi banding ke Kemenag yang telah melaksanakan PMP ZI, pengarsipan khusus, membuat program digital atau elektronik, absensi digital, arsip layanan nikah secara digital, pendaftaran jamaah haji secara online, serta pemberian reword Duta Lima Nilai Budaya Kerja,” jelas Kakan Kemenag.

Kemudian, masih menurut Kakan Kemenag Kabupaten BU Drs. H. Ajamalus, MH, dengan adanya pembahasan ini diharapkan nantinya ada peningkatan kinerja dijajarannya mulai dari Kemenag sendiri sampai ke jajaran lainnya, baik di Madrasah dan KUA.

“Mudah-mudahan pada tahun 2022 ini, semuanya dapat kita terapkan secara maksimal,” harap Kakan Kemenag.

Selanjutnya, pada session akhir rapat, disepakati beberapa point penting yaitu membuat resume atau daftar-daftar untuk mempermudah pekerjaan dalam mendapatkan eviden dan dibagikan kepada para Kasi/Penyelenggara, KUA, dan Madrasah. Melakukan studi banding ke Kemenag yang sudah melaksanakan PMP ZI yang bagus. Memiliki lemari pengarsipan khusus untuk pemberkasan data-data PMP ZI. Membuat program digital/elektronik via SMS di nomor HP setiap pegawai untuk notifikasi akan masuknya waktu KGB, naik pangkat, pension pada ASN selama 3 bulan sebelumnya (kerjasama dengan pihak Telkomsel).

Kemudian, keputusan lainnya adalah absensi digital terbaru dan apel pagi yang akan mulai diberlakukan pada 10 Januari 2022. Penyimpanan arsip layanan nikah untuk tahun 2022 secara digitalisasi. Dan sosialisasi pendaftaran baru bagi jamaah haji secara online yang cukup melalui media social, serta membuat SK Reward sebagai Duta Lima Nilai Budaya Kerja kepada 5 orang ASN. (Erfin Bastary)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA