Bengkulu utara (Inmas). Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Choiril Anwar, S.Pd membuka secara resmi Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan L dan LI Tahun 2019, Senin, 26 Agustus 2019.
Diklat yang digelar bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Palembang tersebut diikuti oleh 70 Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutan dan arahanya, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara berharap melalui diklat ini, para penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bisa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Lebih lanjut Choiril juga mengatakan bahwa tugas penyuluh sangatlah berat, karena penyuluh harus bersentuhan langsung dengan masyarakat yang memiliki beraneka ragam watak dan perilaku. Disamping itu penyuluh juga harus mampu menjadi corong Kementerian Agama dalam menyampaikan Visi dan Misi Guna terciptanya ketentraman masyarakat
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Balai Diklat Keagamaan Palembang, Bapak M. Daud dalam laporanya mengatakan bahwa Diklat di Wilayah Kerja yang diselenggarakan di Kabupaten Bengkulu Utara ini akan dilaksanakan selama 6 hari kedepan, dimulai pada hari senin, tanggal 26 sampai dengan 31 Agustus 2019.
Lebih lanjut Bapak Daud menyampaikan untuk peserta semuanya bersalah dari Penyuluh Agama Non PNS yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan jumlah peserta sebanyak 70 orangyang dibagi menjadi 2 angkatan yaitu angkata L dan LI masing masing berjumlah 35 peserta.
Penulis : Ribowo.