Bengkulu (Hukmas) 28/8 - Sebanyak 8.367 Mustahiq yang tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten Lebong terima zakat fitrah dari 30.051 Muzzaki tahun 1433 H/2012 M.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori, M.Pd yang didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Lebong, Drs. Kusairi menyebutkan jumlah mustahiq tersebut didasarkan pada hasil musyawarah yang disepakati oleh masing-masing pengurus masjid disetiap kelurahan yang berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan dan Perangkat Desa/Kelurahan setempat.
Berdasarkan laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menyebutkan bahwa jumlah mustahiq di Kecamatan Lebong Utara sebanyak 4.628 Orang, Kecamatan Lebong Atas 791 Orang, Kecamatan Lebong Tengah 920 Orang, Kecamatan Lebong Selatan 1.610 Orang dan Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 418 Orang.
Adapun jumlah penerimaan zakat fitrah untuk Kecamatan Lebong Atas terdiri dari 6.612,1 Kg Beras serta uang Rp.28.071.400, Kecamatan Lebong Utara 22.203,5 Kg Beras serta uang Rp. 20.314.500, Kecamatan Lebong Tengah 22.500 Kg beras serta uang Rp.12.048.400, Kecamatan Lebong Selatan 9.740 Kg beras serta uang Rp 29.740.800 dan Kecamatan Rimbo Pengadang 1.722,5 Kg Beras dan uang Rp 17.952.000.
Seluruh perolehan zakat fitrah itu dikatakanya telah disalurkan pada mustahiq pada H-1 Idul Fitri 1433 H oleh Badan Amil Zakat Kelurahan/Desa yang sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Bazda Kabupaten Lebong.
"Kita menerima zakat fitrah sebanyak 62.778,1 Kg Beras dan uang sebanyak Rp 108.127.100 dan semuaya langsung disalurkan pada H-1 Idul Fitri", katanya.(JJ)