Pendidikan Madrasah

Usulan Tunjangan GBPNS Dibuka, MAN 1 Mukomuko Usulkan 20 Guru Honorer

Usulan Tunjangan GBPNS Dibuka, MAN 1 Mukomuko Usulkan 20 Guru Honorer 

 

Mukomuko (Inmas) - Pengajuan tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil kembali dibuka, seluruh guru honorer berharap dapat menerima tunjangan tersebut. Harapan ini disampaikan guru honorer MAN 1 Mukomuko mengingat adanya informasi yang diterima bahwa tidak semua guru yang diajukan oleh madrasah akan menerima GBPNS karena syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Selain itu, terbatasnya kuota calon penerima tunjangan GBPNS membuat para guru berharap pemerintah dapat adil dalam pemberian tunjangan terhadap guru yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pengajuan usulan penerima tunjangan GBPNS MAN 1 Mukomuko mengacu pada surat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Nomor: 726/Kk.07.5.2/PP.00/2/2020, tentang Penyampaian Berkas Usulan Penerima Tunjangan Intensif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahun 2020.

Berdasarkan surat tersebut, MAN 1 Mukomuko mengusulkan sebanyak 20 guru non PNS kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko untuk diverifikasi sebagai calon penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2020.

Kepala MAN 1 Mukomuko berharap semua guru non PNS yang diajukannya kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko dapat diterima dan ditetapkan sebagai calon penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2020.

Batas pengajuan usulan calon penerima tunjangan GBPNS hanya sampai pada tanggal 5 Maret 2020. Terbatasnya waktu pengusulan yang diberikan, Kepala MAN 1 Mukomuko mengimbau kepada guru non PNS agar segera menyiapkan berkasnya. *(J88)

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA