Pendidikan Madrasah

Tim Kanwil Lakukan Verifikasi Data dan Izin Pendirian MA Pinang Belapis

Bengkulu (Infromasi dan Humas) 21/1- TIM Verifikasi Kanwil Kemenag Provinisi Bengkulu bersama TIM Verifikasi Lapangan lakukan Verifikasi Data Permohonan Izin Operasional Pendirian Madrasah Aliyah Pinang Belapis bertempat di Desa Ketenong Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, Selasa (20/1)

TIM verifikasi terdiri dari Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Prov Bengkulu Drs. Hamdani, M.Pd Muhammad Sukirno, M.Pd Kasi Kelembagaan, Drs. H. M. Sholeh, M.Pd Kasi Kurikulum & Evaluasi dan H. Rahman Sandra, M. Si Pengevaluasi Pendidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu,

Dan TIM Verifikasi Lapangan Abdul Malik, S.Ag Kasi Pendis Kankemenag Lebong, Jufri, M.Pd dan Dirman Jaya Pelaksana Pendis Kankemenag Lebong serta didampingi Kasubbag TU Kankemenag Lebong Olik Nurholik, S.Ag,

Diungkapkan Ketua TIM Drs. Hamdani, M.Pd Kabid Mapenda Kawil Kemenag Prov. Bengkulu bahwa verifikasi ini dilakukan terkait dengan permohonan izin pendirian Madrasah Pinang Belapis yang diajukan oleh Pengurus Yayasan Pinang Belapis beberapa waktu yang lalu,

Untuk itu pada hari ini TIM akan melakukan verifikasi kelapangan mengenai persyaratan teknis dan administratif yang harus di penuhi sesuai dengan pesyaratan yang telah ditetapkan dan berdasarkan hasil kelayakan ini nantinya sebagai rekomendasi untuk penerbitan izin operasional yayasan dimaksud.

Verifikasi di mulai dengan mendengarkan Presentasi dan gelar hasil verifikasi persyaratan oleh Ketua TIM Verifikasi Lapangan Abdul Malik, S.Ag Kasi Pendis Kankemenag Lebong dan dilanjutkan dengan pembahasan dan rekomendasi oleh TIM Verifikasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu,

Selanjutnya di ungkapkan Drs. Hamdani, M.Pd Ketua TIM Verifikasi Kanwil Kemenag Prov Bengkulu bahwa berdasarkan persentasi dan pembahasan serta hasil verifikasi bersama TIM Verifikasi lapangan menetapkan bahwa Yayasan Pinang Belapis telah memenuhi segala persyaratan baik teknis maupun administrasif.

Untuk itu kepada Kasi Pendis Kankemenag Lebong agar segera menyampaikan nota dinas kepada Kanwil Kementerian Agama Provinisi Bengkulu untuk pertimbangan pemberian izin pendirian madrasah pinag belapis ini. Tutup Hamdani

Penulis : Alanzari/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA