Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Hukum oleh Kemenkumham di MTsN 1 Kota Bengkulu

Kota Bengkulu (Inmas)-Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumhan) Provinsi Bengkulu, baru saja melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bengkulu,Kamis 10 Oktober 2019.

Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Sekolah tersebut disampaikan oleh pemateri, Fajri Alamsyah, SH.MH. Dalam sambutannya Beliau mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat baik  bagi para siswa siswi mengenai arti penting hukum dalam kehidupan kita sehari hari.

Dalam penyampaian materi semua peserta yakni siswa siswi MTsN 1 Kota Bengkulu dapat memahami apa yang disampaikan. Sehingga, di harapkan dapat memberikan pemahaman yg baik bagi seluru siswa  siswi dan juga guru guru serta staf tata usaha yang ada di MTsN 1 Kota Bengkulu.

"diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar untuk siswa-siswi serta guru dan staff tentang arti pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari" jelasnya.

Adapun tujuan sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh Kemenkumham ini adalah untuk mengajarkan tentang pengertian hukum secara luas, seperti apa itu  hukum, hukum hukum yang hidup di masyarakat, sekolah bahkan di rumah atau lingkungan keluarga.

 (Jefri/Popi)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA