Bengkulu (Humas) - Acara revisi pembayaran selisih Tunjangan Kinerja (Tukin) guru terhutang hasil verval Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2015-2018 resmi ditutup. Acara yang diadakan di hotel Nala Sea Side, Jumat (4/6) ini ditutup langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Drs. H. Hamdani, M.Pd., dengan didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Drs. H. Lapulangi, MM.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag), H. Hamdani menyampaikan ucapan terima kasih sudah mengikuti acara ini dengan baik hingga akhir. Hamdani juga menyampaikan permohonan maaf dari Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher, M.HI karena belum bisa hadir dalam acara penutupan ini.
Di depan seluruh 57 orang operator Satker, Hamdani menyampaikan semoga dengan telah diadakannya acara ini, tidak terjadi lagi masalah terkait pembayaran selisih tukin guru.
"Semoga dengan revisi yang sudah kita lakukan masalah pembayaran sisa tukin ini segera selesai. Dan sesuai dengan arahan Pak Kakanwil, mohon semua satker untuk menjaga integritas dan komitmennya, terkait uang selisih tukin ini harus transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya. Tidak ada praktik traksaksional yang dikemas dengan kegiatan ceremonial ataupun lainnya, uang selisih tukin ini harus sampai kepada guru yang berhak menerima 100% tanpa pengurangan/pemotongan apapun," ujar Hamdani.
Dalam kesempatan yang sama H. Hamdani juga menyampaikan agar seluruh satker yang datang pada acara ini untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan detail kepada guru-guru yang ada, agar tidak terjadi kegaduhan dan miss informasi terkait pencairan revisi pembayaran selisih tukin ini.
"Selamat jalan untuk semua, selamat kembali ke daerah masing-masing, semoga selamat sampai tujuan. Dan mohon setelah sampai ke sekolah masing-masing apabila mendapatkan pertanyaan terkait pembayaran selisih tukin ini, tolong disampaikan bahwa proses pencairan ini membutuhkan waktu, sehingga diminta untuk bersabar," jelas Hamdani. (Anugrah)