Peserta Didik MTsN 5 Mukomuko Manfaatkan Waktu Pasca PAS untuk setor Hafalan

Mukomuko – (Humas) Kegiatan Pasca Penilaian Akhir Semester Genap tahun pelajaran 2023/2024  di MTsN 5 Mukomuko terlihat sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun tahun sebelumnya, jeda antara ujian dan pembagian rapor diisi dengan kegiatan class meeting, semester ini MTsN 5  Mukomuko kali ini mengisi jeda waktu tersebut dengan kegiatan setoran hafalan surat pendek, bacaan shalat, dzikir dan  hal lainnya yang telah disampaikan di awal tahun pelajaran.

Menurut waka Kesiswaan MTsN 5 Mukomuko, Afrijoni Candra S.Pd.I kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi madrasah terhadap siswa yang akan melengkapi salah satu persyaratan non akademik yang harus dipenuhi peserta Didik. “Dalam upaya peningkatan kompetensi peserta Didik, kita mencoba memfasilitasi siswa yang belum setor hafalan selama satu tahun pelajaran ini untuk setor di akhir semester ini. Ini merupakan komitmen bersama antara pihak madrasah dengan wali murid, yaitu alumni dari MTsN 5 Mukomuko nantinya minimal hafal juz 30, bacaan shalat, doa dan dzikir serta bisa mengadakan penyelenggara jenazah mulai dari memandikan, mengkafani menyolatkan hingga penguburan.” Jelas Candra.

Kegiatan setor hafalan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembinaan keagamaan yang selama ini berjalan sehari hari di MTsN 5 Mukomuko. Setoran ini merupakan salah satu indikator keberhasilan program pembinaan keagamaan. Pembinaan keagamaan ini sendiri langsung dikoordinir oleh Waka Kesiswaan bersama Pembina OSIM dengan melibatkan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan yang berkompeten di bidang ini. “Melalui pembinaan keagamaan ini, pembimbing keagamaan diberi amanah untuk membimbing peserta didik menghafal surat pendek, bacaan shalat, dzikir dan doa serta penyelenggara jenazah. Selain itu, pembimbing ini juga memiliki kewajiban menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral dan adab secara lebih intens” jelas Candra.

Kegiatan setoran ini dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2024 dengan sistem setor mandiri. “Peserta Didik memiliki kewajiban menemui pembimbing masing-masing untuk setor hafalan. Bukti setor ini akan dimintakan tandatangan wali siswa baru kemudian disahkan oleh pembimbing dengan diketahui oleh tim pembimbing keagamaan” tutup Candra. (Aminuraihan)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA