Mukomuko (Inmas), Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kantor Urusan Agama Kecamatan Selagan Raya melaksanakan pembinaan pada anak-anak TPQ At-Taqwa Desa Pondok Baru Kec. Selagan Raya.
Pembinaan Anak-anak TPQ At-Taqwa Desa Pondok Baru dilakukan oleh salah seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS atas nama Bicti Ira Susanti, dengan materi pembinaan praktek Shalat Jenazah.
Disampaikan oleh Bicti Ira Susanti, pembinaan praktek Shalat Jenazah ini bertujuan agar anak-anak yang masih usia remaja sudah bisa menyelenggarakan shalat jenazah sejak usia dini dan bisa mempraktekannya bila ada orang yang meninggal pada lingkungan tempat mereka masing-masing.
Bicti mengatakan praktek Shalat Jenazah ini perlu kami laksanakan karena banyak anak-anak remaja yang belum bisa menyelenggarakan shalat jenazah, hal ini terlihat jika ada keluarganya yang meninggal mereka tidak ikut menyalatkan karena mereka belum bisa menyalatkan mayit.
“Pembinaan praktek Shalat Jenazah ini kami laksanakan satu kali setiap minggunya pada malam sore Sabtu malam Minggu setelah shalat magrib, semoga melalui praktek ini anak-anak TPQ At-Taqwa Desa Pondok Baru mau dan mampu menyelenggarakan shalat jenazah bila ada orang meninggal di tempat mereka masing-masing” Harapnya. (Tisna).