Mukomuko (Inmas), Selasa 12 Februari 2019 setelah melalui tahapan yang cukup panjang dan menguras energi, akhirnya Penmad Kemenag Kab. Mukomuko dapat menuntaskan review penghitungan tunggakan tukin guru madrasah dari tahun 2015 - 2018.
"Proses yang sangat panjang berliku, selama 3 minggu ini energi penmad terfokus pada agenda ini, ditengah kesibukan tugas penmad lain yang tidak kalah penting, akhirnya selesai", terang Kasi Penmad, Darmanto.
Berdasarkan pantauan proses review diawali dengan pengumpulan data dukung dari seluruh guru PNS madrasah yang kemudian dilakukan penghitungan tukin berdasarkan absensi elektronik guru setiap hari, "Untuk tahapan berikutnya seluruh hasil review dan data dukung akan kita serahkan ke Kanwil Kemenag untuk direview ulang oleh BPKP dan Itjen Kemenag, kita berharap hasil positif sehingga tukin akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru", jelas Darmanto. Sembari menunggu jadwal review BPKP - Itjen Kemenag.
“Sampai Saat ini seluruh dokumen tersimpan rapi di Penmad Kemenag Mukomuko sekaligus terus melengkapi data dukung tambahan lainnya” Tambahnya. (Tisna).