Mukomuko (Humas) - Kegiatan Proses Belajar Mengajar Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 sudah berada di ujung semester, sesuai kalender pendidikan maka dilaksanakan penilaian akhir semester dalam rentang tanggal 29 November sampai dengan 11 Desember tahun 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut, dan mempedomani surat tentang penyelenggaraan ujian-ujian pada madrasah yang dikeluarkan oleh Direktur KSKK Madrasah Nomor: B-4181/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021 tanggal 18 November 2021, maka MIN 7 Mukomuko menyelenggarakan Penilaian Akhir Semester.
Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil tahun pelajaran 2021/2022, dilaksankan mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan tanggal 06 Desember 2021 sesuai pelajaran yang sudah dijadwalkan.
Demi kelancaran kegiatan ini, selaku Kepala madrasah berharap kerjasama yang baik, seluruh guru dan tenaga kependidikan, walaupun pembagian tugas dalam kegiatan ini sudah diatur sedemikian rupa dalam kepanitiaan, akan tetapi semua bisa bekerja saling membantu antar seksi.
Penilaian Akhir Semester (PAS) diadakan dengan tujuan untuk mengukur kompetensi siswa dalam menyerap materi yang telah disampaikan dalam proses belajar mengajar selama satu semester ini dan dapat mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar, dengan indikasi keberhasilan siswa dalam ujian dan mencapai kompetensi yang diharapkan.
"Kami berharap adanya peningkatan prestasi siswa pada penyelenggaraan penilaian akhir semester ganjil ini, mengingat kegiatan pembelajaran sudah dilaksanakan secara tatap muka, untuk itu kepada peserta didik agar bersungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu yang tersedia dalam mengarjakan soal-soal yang diujikan, sehingga memperoleh hasil ujian yang terbaik," tandas Yuli. (Yl)