Mukomuko (Inmas), Pengumuman kelulusan siswa MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 sebagaimana POS USBN 2018 dijadwalkan pada Rabu, 29 Mei 2019.
Mencermati hal tersebut, Kasi Penmad Kemenag Mukomuko, Darmanto, buru - buru menerbitkan edaran terkait pengumuman kelulusan yang secara tegas melarang adanya aksi coret baju siswa madrasah.
"Kita belajar dari apa yg sering kita saksikan, dimana banyak siswa yang mengekspresikan kelulusan dengan aksi tidak terpuji diantaranya coret baju dan konvoi kendaraan yang mengesampingkan aspek ketertiban berlalulintas", jelas Darmanto.
Lebih lanjut ia mendorong pihak madrasah, wali dan siswa agar mengarahkan ekspresi kelulusan siswa terhadap hal yang bersifat positif semisal menggelar sujud syukur atau hal positif lainnya.
"Aksi coret baju samasekali bukan tradisi madrasah dan tidak mencerminkan akhlak alumni madrasah, kita sangat melarang keras hal itu, silahkan berekspresi dengan cara yang lebih cerdas, beradab dan bermartabat", paparnya.(Mukhlis)