BENGKULU (HUMAS) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam berkerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menggelar kegiatan pelatihan penguatan kompetensi. Kegiatan diikuti sebanyak 40 Kepala Madrasah yang terdiri dari 15 Kepala MAN dan 25 Kepala MTsN se-Provinsi Bengkulu, selama 6 hari dari Tanggal 8 sampai dengan 13 September 2020.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Kota Bengkulu ini, dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd yang diwakili oleh Kabid Penmad Dr. H. Junni Muslimin, MA. Dalam penguatan kompetensi itu, seluruh Kamad dilatih dan diberikan materi mengenai pengembangan agrobisnis serta literasi digital.
Seperti diungkapkan Ketua Panitia penyelenggara Epa Elfitriadi, M.Si, pengembangan agrobisnis dan literasi digital harus menjadi tuntutan Kamad dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. ‘’Sehingga pengelolaan Madrasah efektif, efisien dan akuntabel ,‘’ kata Epa.
Selain itu, peserta juga akan dilatih mengenai system dan pengembangan SDM, nilai-nilai dasar SDM Kemenag, pembangunan bidang agama, teknik analis manajemen, RKM dan keuangan, pengelolaan sumber daya, supervise guru dan tenaga kependidikan serta yang terpenting Kamad juga akan dilatih mengenai kepemimpinan dan kewirausahaan.
‘’Materi-materi ini wajib mereka ikuti untuk melegalkan menjadi Kamad, karena kamad yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) wajib mengikuti kegiatan pelatihan penguatan kompetensi sebagai syarat resmi menjadi Kamad,’’ jelas Epa.
Lebih lanjut Epa mengungkapkan, pola teknis pelatihan penguatan kompetensi sendiri yakni rencananya akan berlangsung selama 70 jam pelatihan (JP), dengan pola kedalam yakni di lokasi kegiatan 50 JP,setelah itu 10 JP melaksanakan On Job Training (OJT) dilingkungan Madrasahnya masing-masing.
‘’Kemudian mereka diminta kembali disini untuk persentasi sekaligus evaluasi dan ujian. Jadi total yang harus wajib diikuti adalah sebanyak 70 JP,’’ sambung Epa.
Sementara itu, Junni Muslimin dalam kesempatan itu memberikan apresiasi digelarnya kegiatan pelatihan penguatan kompetensi ini. Diharapkan dengan pelatihan ini, dapat memperkuat kompetensi Kamad pada aspek Madrasah.
‘’Kualitas madrasah sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan Kamad. Hampir tidak ada Madrasah bermutu tanpa Kamad yang bermutu. Karenannya apabila ingin meningkatkan mutu Madrasah, dimulai dengan pembenahan Kamad dilanjutkan dengan pembenahan guru,’’ ungkap Junni.
Diakhir penyampaiannya, Junni mengharapkan kepada Kamad agar meningkatkan profesionalisme dalam mengimplementasikan kompetensi di Madrasah binaan. Apalagi tujuan diklat ini tidak akan tercapai tanpa adanya niat dan tekad yang kuat, serta perubahan kinerja yang diwujudkan. ‘’Mudah-mudahan kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan. Apalagi ada 41 kamad MIN yang belum mengikuti pelatihan,’’ demikian Junni.(Tatang)