Lebong (Inmas), Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Agama dan juga memfasilitasi pengembangan profesi guru Agama Islam yang ada pada Madrasah maupun sekolah umum, Kemenag Lebong melalui Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Nurul Jaliyudin melaksanakan pelayanan bimbingan bagi Guru PAI pada Sekolah Dasar (SD) Umum di ruang Pengawas Pendidikan Islam kakemenag Lebong pada hari Jum’at (13/07), Pukul 09.00 WIB.
Ditemui di sela-sela jam kerja, Kasi Pendis melalui PAI pada Sekolah Umum Nurul Jaliyudin menjelaskan teknis pelaporan kepada 2 orang Guru PAI SD dan SMP.
“Sudah merupakan tugas dan fungsi pengawas untuk memberikan bimbingan bagi guru PAI pada sekolah umum untuk pembuatan laporan sertifikasi dan termasuk laporan hasil kegiatan belajar bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum sehingga diharapkan adanya tertib administrasi bagi Guru PAI di Kebupaten Lebong,” jelas Jaliyudin.
Dalam kesempatan tersebut Pengawas PAI Sekolah Umum Nurul Jaliyudin meminta kepada para guru untuk melengkapi perangkat pembelajaran, menurutnya perangkat pembelajaran diperlukan untuk melengkapi pemberkasan para guru sertifikasi dan sebagai syarat untuk pengajuan tunjangan sertifikasi guru. ( Malvinas RNBS)