Kepahiang (Inmas) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang telah melaksanakan Pembinaan pada guru MTsN 02 Kepahiang dan MIN 04 Kepahiang bertempat di Aula MTsN 02 Kepahiang yang dihari oleh sekitar 50 orang guru.(06/8)
Kegiatan Pembinaan Guru Madrasah ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan semangat kerja, pengamdian, inovasi dan tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didiknya pada madrasah di Kabupaten Kepahiang.
Pada kesempatan ini Kepala Seksi Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Rusiati A.Ag menyampaikan bahwa guru yang berprofesi sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, mengarahkan, dan melatih anak didik pada madrasah didalam melaksnakan proses Kegiatan Belajar Mengajar harus banyak berinovasi, karena kondisi pembelajaran di masa pandemic covid-19 ini harus terus berjalan, sebagaimana telah diketahui bersama tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai dari tanggal 13 Juli 2020.
‘’Para guru harus dapat menyampaikan materi pembelajaraannya kepada pada siswa/I madrasah dengan cara-cara sesuai aturan yang berlaku yaitu bisa dilaksanakan dengan daring atau luring dengan harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Para guru tidak boleh surut dengan kondisi yang sedang dihadapi sekarang ini, harus tetap semangat, cari inovasi-inovasi metode dalam menyampaikan materi pembelajannya agar anak belajar dengan semangat, guru merasa puas dan orang tua tidak terbebani ujar Rusi.