Bengkulu Utara (inmas)-Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di MAN 1 Bengkulu Utara terasa sangat istimewa, hal ini karena dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas desa Karang Anyar 1 Kota Arga Makmur Bripka. Royhan menjadi pembina upacara pengibaran Bendera Merah Putih di MAN 1 Bengkulu Utara pada Senin (30/9).
Dalam amanatnya Bripka Royhan meminta siswa-siswi untuk mengikuti pelaksanaan upacara dengan khidmat dan memahami arti dan makna upacara yang dilaksanakan. Karena salah satu wujud kecintaan kita kepada negara adalah dengan memupuk dalam jiwa kita rasa bela negara dan cinta tanah air berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas yang bermarkas di Polres Bengkulu Utara tersebut juga berkesempatan menyampaikan pesan tertulis Mendikbud Muhajir Effendy yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan.
“Diharapkan guru dapat melaksanakan pembelajaran di sekolah dimana siswa dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreatifitas. Kepada seluruh siswa diharapkan untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan”.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Bengkulu Utara, Mulyanto, M.TPd menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Bengkulu Utara, dalam hal ini Babinkantibmas yang sudah berkenan untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada siswa-siswi MAN 1 Bengkulu Utara.
Penulis : Apriani, S.Pd