Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/2- Sebanyak 74 Penyuluh Agama Islam non PNS mengikuti apel perdana di halaman Kantor Kemenag Bengkulu Tengah pada Senin (20/02).
Kepala Kemenag Benteng Drs. H.Ajamalus,MH dalam apel tersebut menginstruksikan kepada para Penyuluh Agama Islam non PNS setelah di adaknnya pembagian SK PAI Non PNS maka sudah jatuhlah kewajiban kepada anggota PAI dalam menjalankan tugas-tugas sebagai Penyuluh, untuk itu saya harap kepada seluruh angggota PAI agar selalu berkoordinasi dengan KUA Kecamatan setempat. Ia menegaskan akan diadakan PAW (pergantian antar waktu) apabila ada penyuluh yang tidak melaksanakan tugas.
Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat / masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan aqidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak”..
Dengan melihat kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Dengan demikian, setiap penyuluh agama secara terus menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri, dan juga perlu memahami visi penyuluh agama serta menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama itu sendiri maupun teknik menyampaikannya. Sehingga ada korelasi faktual terhadap kebutuhan masyarakat pada setiap gerak dan langkah mereka.
H.Ajamalus menambahkan kedepan akan dibentuk Pokjaluh Kabupaten dan Pokjaluh Kecamatan. Melalui pokjaluh tersebut akan diadakan pembinaan berkelanjutan terhadap para penyuluh, diharapkan melalui pembinaan yang berkelanjutan tersebut, para penyuluh agama islam non PNS akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar. Jelas Ajamalus.(Bobi)
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
PAI Non PNS Kemenag Benteng Ikuti Apel Perdana Bersama
- Selasa, 21 Februari 2017 | 00:00 WIB