Benteng (Inmas) Jum’at, 26/07 Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bengkulu Tengah terima sosialisasi dari Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB).
“ kenakalan remaja adalah suatu bentuk aktivitas, kegiatan, ataupun perbuatan yang melanggar norma, ketentuan, dan peraturan hukum. Biasanya dilakukan oleh anak-anak berusia 13 sampai dengan 18 tahun”
Para remaja biasanya melakukan tindakan yang terdorong oleh bagai faktor, ditambah dengan adanya kesempatan. Perbuatan yang melanggar norma hukum, dan berbuat diluar batas yang dapat merugikan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan juga orang lain. Tutur budi.
Tujuan kami menyampaiakn sosialisaisi ini addalah unutk menimalisir kenakalan yang dapat merusak diri, lingkungan dan masa depan kita tambahnya.
Kepala MTsN 1 Benteng Hadian Tori, S. Pd.I merasa senang adanya kegiatan dari mahasiswa dalam rangka menyelesaikan tugas akhir yaitu KKN di desa Pagar Jati ini. Dengan ini akan membantu siswa-siswi kami dalam memahami apa tujuan mereka dalam hidup. Heri