Rejang Lebong (Inmas) --- Satu lagi aplikasi online Kementerian Agama untuk madrasah diluncurkan. Kali ini namanya adalah Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah. Aplikasi terkait dengan penilaian hasil belajar ini diberlakukan bagi jenjang madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Adalah Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Surat tertanggal 29 Oktober 2018 ini menyebutkan bahwa ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 ini.( https://ayomadrasah.blogspot.com/2018/10/edaran-aplikasi-rapor-digital-madrasah.html)
Dalam pelaksanaannya, akun ARD Madrasah akan terbagi menjadi dua yaitu akun operator madrasah dan akun masing-masing guru. Akun operator madrasah memiliki tugas untuk melakukan konfigurasi terkait dengan data madrasah, mata pelajaran, guru, siswa, dan rombongan belajar. Konfigurasi terkait guru sekaligus sebagai langkah untuk membuatkan akun guru.
Berkat kerja sama antar deawan astidzah yang mengajar di MTs. Baitul Makmur Curup (BMC) proses pengerjaan ARD ini bisa berjalan dengan baik walu dengan berbagai kendala yang dihadapi. Kerja team yang di galakan oleh Ka. MTs. BMC ini membuahkan hasil telepas dari pengerjaan tugas, hal ini jyga lebih mempererat tali shilaturrahim antar sesama.
“Maju dan hebatnya madrasah ini bukan karena saya, namun kerja team seluruh rekan rekan yang ada didalam madrasah ini, ada yang menyelasaikan hingga larut malam di madrasah ini” ungkap Efzuarni, S.Ag. M.Pd Ka. Mts. BMC. Semoga kedepan ARD ini akan menjadi lebih baik dengan pembahuruan beberapa patchingnya.