Pendidikan Madrasah

MIN 1 Kota Bengkulu Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Kota Bengkulu (Inmas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Bengkulu mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi ini bertujuan untuk menjamin sekolah tempat yang ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa.  Deklarasi ditandai dengan pengucapan ikrar SRA oleh seluruh warga sekolah dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kepala Madrasah (Kamad) MIN 1 Kota Bengkulu Eva Susanti, M.Pd di lapangan madrasah, Kamis (07/10).

Ketua panitia kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas (SBDK), Rosmaniah, M.T.Pd mengatakan Deklarasi ini merupakan bagian dari kagiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari anak Internasional serta surat Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia (RI) bidang Tumbuh Kembang Anak nomor B-1169/KPP-PA/D-IV.4/PA.02/2019 tanggal 1 Oktober 2019  tentang pelaksanaan kegiatan Sehari Belajar Diluar Kelas (SBDK). ‘’Selain itu juga bagian dari rangkaian kegiatan SBDK di MIN 1 Kota Bengkulu,’’ kata Rosmaniah, M.T.Pd.

Sementara itu, Kepala Madrasah (Kamad) MIN 1 Kota Bengkulu Eva Susanti, M.Pd mengatakan, program pengembangan SRA juga merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak. Karena itu, MIN 1 Kota Bengkulu sudah memenuhi hal tersebut sehingga berhak mendeklarasikan SRA.  ‘’Hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, anak-anak sehat, aman, dan asri sesuai konsep SRA.” Jelas Eva Susanti.

Dia menjelaskan, hal ini juga tercantum dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, dengan adanya sekolah ramah anak ini diharapkan tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang.

‘’Prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa, tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak,’’ demikian Eva Susanti. (Randi)

 

 


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA