Rejang Lebong (Inmas), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 01 Rejang Lebong (RL) bersama Babinkamtibmas menggelar rapat terbuka bersama wali murid.
Dalam rangka menjalin silahturahmi dan transparansi untuk mencegah asumsi pungli (pungutan liar), MIN 01 RL mengadakan rapat terbuka yang diikuti seluruh wali murid dari kelas 6A dan 6B serta pihak kepolisian yang diwakili Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di ruang kelas MIN 01 RL, Kamis (25/01).
Pada kesempatan tersebut Kepala MIN 01 RL, Wawan Herianto, S.Pd.,MM mengajak seluruh wali murid untuk bersama-sama mendukung dan memotivasi putra-putrinya yang sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional.
“Mari bersama kita dukung putra-putri kita yang sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional dengan memfasilitasi dengan sarana pembelajaran yang baik untuk mereka belajar sehingga akan mendapat hasil yang memuaskan”, Ungkap Pria yang pernah 2 kali menyandang gelar kepala sekolah berprestasi tingkat provinsi Bengkulu tahun 2012 & 2016.
Pada rapat terbuka yang diikuti 32 wali murid dari kelas 6A & 6B tersebut juga membahas acara persiapan ujian nasional tahun 2018, acara perpisahan, pas poto, dan poto alumni serta kegiatan khatam qur’an yang akan digelar setelah acara miladiyah MIN 01 RL.
Pada kesempatan tersebut Wawan Herianto menyampaikan, “kami dari pihak MIN 01 RL tidak menggelar acara perpisahan karena selama ini acara tersebut sering diasumsikan sebagai ajang untuk melakukan pungli, dan apabila bapak ibu ingin mengadakan acara perpisahan kami dari pihak MIN 01 RL akan memfasilitasi yang mana semua penggangaran biaya dan dana kami kembali kepada bapak ibu dalam arti kata kami dari pihak sekolah tidak menentukan besaran biaya tersebut dan semuanya kami kembalikan kepada kesepakatan bapak ibu wali murid”.
Setelah melakukan musyawarah bersama seluruh wali murid setuju untuk tetap mengadakan acara perpisahan, pada kesempatan tersebut perwakilan wali murid, Jon wali murid torano rechi mengatakan, “kami dari pihak wali murid menyetujui acara perpisahan, kami sepakat dana yang akan diserahkan tersebut telah berdasarkan musyawarah bersama pada hari ini dan pihak MIN 01 RL sama sekali tidak mematok dana tersebut melainkan semuanya berdasarkan kesepakatan kami wali murid”.
Sastri Purnama Hidayati, S.Pd yang menjadi notulen rapat tersebut menjelaskan, “Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama didapat hasil bahwa semua dana kegiatan tersebut dikumpulkan ke bendahara yang mana bendaharanya berasal dari pihak wali murid, jadi dapat ditegaskan bahwa pihak MIN 01 RL sama sekali tidak mengolah dana tersebut melainkan kesemuanya diserahkan kepada wali murid dan pihak MIN 01 RL hanya memfasilitasi jalannya acara tersebut”.
Turut hadir pada rapat terbuka tersebut, Babinkamtibmas. Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Ahmad Asrar, menjelaskan, “Pada hari telah dilaksanakan rapat terbuka antara wali murid dan pihak MIN 01 RL berbagai hal salah satunya mengenai acara perpisahan. Menang yang selama ini acara perpisahan sering dianggap rentang akan praktek pungli. Namun, berdasarkan kata mata saya untuk acara perpisahan yang dibahas hari ini tidak ada praktek pungli karena acara tersebut dilaksanakan bukan karena paksaan pihak sekolah melainkan keinginan wali murid”.
Lebih lanjut Babinkamtibmas yang menaungi wilayah desa batu dewa, dusun curup dan tunas harapan ini menjelaskan, “pihak MIN 01 RL tidak mematok biaya dan dana melainkan kesemuanya berdasarkan kesepakatan wali murid serta pihak wali murid yang menjadi bendahara sedangkan pihak MIN 01 RL hanya memfasilitasi jalannya acara tersebut, jadi bisa ditegaskan pelaksanaan tersebut jauh dari praktek pungli melainkan kesemuanyaa berdasarkan keinginan dan kesepakatan wali murid”.
Dengan dilaksanakanya rapat terbuka tersebut selain sebagai ajang untuk bersilahturahmi antara guru dan wali murid juga sebagai sarana untuk membahas hal-hal krusial lainnya, diharapkan dapat membangun system yang transparan dan terbuka.