Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/6- Kepala MIM Lubuk Kembang Curup Utara mengumumkan hasil rapat kelulusan siswa klas VI pada hari Jum,at tanggal 26 Juni 2015.
Berdasarkan Daftar Nilai Kolektif ujian dari Pendindikan dan Kebudayaan Propinsi Bengkulu tanggal 23 Juni 2015 dan rapat Para Guru serta Kepala Sekolah tanggal 25 Juni 2015 ,Maka siswa Siswi MIM Lubuk Kembang yang berjumlah sepuluh orang Di nyatakan Lulus 100 %.
Kepala MIM Lubuk Kembang mengatakan Pengumuman kelulusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta satuan pendidikan yang sederajat dilaksanakan paling lambat pada tanggal 26 Juni 2015 Sesuia dengan yang tertulis di dalam Prosudur operasional Standar( POS) Penyelenggaraan US pada SD/MI dan sederajat tahun 2014/2015.
Siswa di nyatakan Lulus dari satuan pendindikan Melalui rapat dewan guru .Siswa di nyatakan lulus jika (:a), menyelesaikan seluruh program pembelajaran(b.) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal (c,)lulus ujian sekolah Jelas Kepala sekolah.
Kriteria siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran ditentukan oleh guru dengan mempertimbangkan kehadiran siswa pada program pembelajaran dari semester 1 kelas I sampai semester 2 kelas VI. Kriteria nilai baik untuk seluruh mata pelajaran juga ditentukan oleh sekolah.
Penulis : Atin Sugiarti S.Pd.I/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari