Pendidikan Madrasah

MIM 10 RL Adakan Acara Binaan Dari Pengawas MI Kemenag RL

Rejang Lebong (Inmas) --- MIM 10 RL pagi tadi sekitar pukul 08.00  Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib mengadakan acara penbinaan dari Pengawas tingkat MI se-Kabupaten Rejang Lebong  oleh bapak SalehS,Ag.MM yang diikuti 12 orang guru MIM 10 RL  dengan semangat dan antosias  sekali di ruangan kelas hari Kamis,15 Februari 2018.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan binaan kepada guru-guru yang ada di MI se-Sekabupaten Rejang Lebong yang pada hari ini,kebetulan jadwal kegiatan Binaan di MIM 10 RL mengingat masih banyaknya kekurangan-kekurangan yang harus direvisi pada K13,dan tentang hal-hal yang berkenaan dengan Perangkat mengajar atau administrasi gurui,masalah disiplin,masalah kebersihan dan lain-lain.

Pada kegiatan pembinaan pagi tadi pengawas yakni bapak Saleh,S.Ag,MM menyampaikan kepada dewan guru MIM 10 RL yang pertama beliau menyampaikan bahwa seorang guru itu harus mengetahui dan memahami Profesinya,apa profesi seorang guru itu adalah mengajar dengan baik dan tahu starategi mengajar,tahu metode mengajar,tahu cara mengembangkan materi pengajaran dan lain-sebagainya.                                                                                                                                           

Berbeda dengan  guru zaman dahulu,banyak orang yang tamat SMP,tamat SMA bisa jadi guru tetapi apakah ia bisa jadi guru profesional belum tentu,karena mereka tidak memiliki Ijazah S.I atau serjana memiliki keahlian,sekarang ini guru wajib memiliki Ijazah S.I,S.2,S.3 bahkan Profesor,hal inilah yang menunjukkan bahwa seorang guru Profesional.

Dalam kegiatan binaan pagi tadi bapak pengawas juga menyampaikan kepada dewan guru MIM 10 Rejang Lebong untuk menyingkapi hal-hal yang terjadi di kalangan siswa SD-MI,SLTP,SLTA bahkan sampai Perguruan Tinggi,seperti banyak siswa yang menganiaya gurunya di Sekola sampai meninggal,melawan guru,narkoba,minum-minuman keras dan lain sebagainy,itu tak terlepas dari peran guru di sekolah untuk mengarahkan peserta didik kepada hal-hal yang bersifat positif dengan mengajak mereka kepada hal yang bersifat religius misalnya membiasakan shalat zuhur berjama’ah,shalat Dhuha,acara kultum sebelum belajar dan lain-lain.

Disamping itu pula guru dapat dijadikan teladan bagi peserta didik,mengajar dengan ikhlas,bertanggung jawab dengan tugas,mempunyai integritas semangat dan inovasi,harus siap mental menghadapi siswa,wali murid dan masyarakat.Demikian hal yang disampaikan oleh bapak pengawas tingkat MI Kemenag Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan kegiatan Pembinaan dewan guru MIM 10 RL pada hari ini dapat memberikan motivasi, hikmah atau pelajaran pada guru-guru khususnya Guru MIM 10 RL dengan masih banyaknya kekurangan dalam melaksanakan tugas mengajar untuk dapat memperbaiki pada hal-hal yang lebih baik lagi pada masa-masa yang akan datang.(Jumadi)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA