Mukomuko (Inmas), Permintaan data usulan penerima PIP tahun 2019, ditindaklanjuti oleh Kepala MIN 7 Mukomuko untuk segera disampaikan ke Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bengkulu melalui Kemenag Kabupaten Mukomuko.
Dalam pendataan ini, beberapa hari yang lalu bertempat diruang kantor MIN 7 Mukomuko, Ka.MIN 7 Mukomuko berkoordinasi dengan salah seorang guru yang di pandang memahami latar belakang kondisi perekonomian keluarga siswa MIN 7 Mukomuko, dan didampingi langsung oleh Ketua Komite MIN 7 Mukomuko.
Sengaja kita koordinasikan dengan guru dan Ketua Komite, supaya data usulan PIP nanti, jika benar-benar terealisasi, penerimanya tidak salah sasaran, yaitu siswa yang benar-benar membutuhkan.
Jaja Suderajat selaku ketua komite, yang juga tokoh masyarakat dan agama, menyampaikan bahwa memang kondisi keluarga siswa MIN 7 Mukomuko ini sebagian besar dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Sehingga kalau ada pendataan usulan bantuan sangat beliau harapkan, demi peningkatan kualitas pendidikan, terutama bagi siswa MIN 7 Mukomuko, tegasnya.
“Saya selaku kepala madrasah sangat berharap usulan PIP tahun 2019 ini bisa di kabulkan, sehingga bisa membantu anak-anak kita memenuhi kebutuhan yang mendukung kegiatan anak dalam belajar,” Pungkas Yuli. (*YL).