Bengkulu (Inmas) 12/06 – MAN 1 Kepahiang mewajibkan guru, pegawai serta siswa-siswi untuk membayar zakat fitrah di sekolah. Pembayaran zakat sudah dimulai sejak minggu lalu setelah panitia zakat fitrah dibentuk. Zakat yang dibayar bisa berupa uang sebesar Rp 25.000 atau beras sebanyak 10 canting.
Kepala MAN 1 Kepahiang, Dra. Hj. Rosnani, M.Pd melalui ketua panitia zakat fitrah MAN 1 Kepahiang, M. Ruzi, S.Pd menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada 182 orang yang membayar zakat fitrah, diantaranya 46 orang membayar dengan beras dan sisanya dengan uang.
Ruzi juga sudah meminta kepada setiap wali kelas untuk mendata siswa-siswi yang layak mendapatkan zakat fitrah. Selain kepada siswa-siswi, zakat fitrah dari MAN 1 Kepahiang juga akan dibagikan kepada warga sekitar sekolah yang memang benar-benar layak mendapatkannya. “Rencananya zakat fitrah akan dibagikan dalam minggu-minggu ini sebelum sekolah mulai libur”, Ujar ruzi.(Novia)
Redaktur : H.Rolly Gunawan