Kepahiang (Inmas)- Berdasarkan keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6455 Tahun 2019 tentang penetapan Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Provinsi Bengkulu Tahap II Tahun Anggaran 2019, sebanyak 34 siswa MAN Sayang.
Adapun siswa penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) MAN Sayang terdiri dari 12 siswa kelas X senilai Rp. 500.000,00 per siswa (1 semester) ; 16 siswa kelas XI dan 6 siswa kelas XII memperoleh bantuan senilai Rp. 1.000.000,00 per siswa (2 semester).
Adapun penggunaan dana PIP diperuntukkan pada pembelian buku dan alat tulis; pakaian dan perlengkapan sekolah; Pembayaran transportasi ke Madrasah; dan keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran di Madrasah.
Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) ini menerima dana secara langsung melalui bank yang ditunjuk pemerintah. Ibu Eni, selaku bendahara PIP mendampingi siswa pada hari ini, (Jumat, 21/02/2020) mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah semua siswa memperoleh dana PIP, siswa kembali ke MAN 1 Kepahiang dan membayarkan langsung IPP.
Tanhar salah satu siswa penerima bansos menyampaikan terimakasih dan syukur berkat dana bantuan ini dapat meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikannya. Sementara itu, tiga mahasiswa PPL: Eva, Emi, dan Intan membantu administrasi para penerima bansos PIP. -Liza Sudarti, S.Pd.Si
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
MAN 1 Kepahiang Fasilitasi Siswa Penerima Bansos PIP
- Senin, 24 Februari 2020 | 00:00 WIB